Pidie - Komandan Koramil 23/Batee Kodim 0102/Pidie Letda Inf Irwansyah diwakili Bati Tuud Serma Suparjo Rustam menghadiri pelaksanaan kegiatan rapat penyelesaian perselisihan masalah terkait penimbunan jalan desa. Bertempat di Gampong Kule Kecamatan Batee Kabupaten Pidie. Senin (29/11/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya. Camat Batee diwakili Sekcam Nasrul, S.Sos, Kapolsek Batee Ipda Muhammad Tiyar, Pgs. Danramil 23/ Batee diwakili Batituud Serma Suparjo Rustam, Kanit Intel Polsek Batee Sayuti, SH, Kanitres Polsek Batee Bripka Adhar, Babinsa Desa Kulee Serda Rudiansyah, Bhabinkamtibmas Desa Kulee Briptu T. Fakhruza, Keuchik Kulee Mahdi Gadeng, Ketua Tuha Peut Gampong Kulee Tgk Abdul Wahab, Sekdes Gampong Kulee Nazaryadi, serta Masyarakat Gampong Kulee.
Perselisihan permasalahan yang terjadi tersebut terkait penimbunan jalan desa yang dilaksanakan oleh pihak Keuchik Desa Kulee, Mahdi Gadeng (45) yang dikerjakan tanpa ada rapat umum di tingkat Desa, sehingga menimbulkan perselisihan.
Saat di konfirmasi, Pgs. Danramil 23/Batee Kodim 0102/Pidie Letda Inf Irwansyah melalui Bati Tuud Serma Suparjo Rustam mengatakan. Pelaksanaan kegiatan rapat tersebut untuk menyelesaikan perselisihan masalah penimbunan jalan yang terjadi di Gampong Kulee." terangnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan. Jalan yang dibuat tersebut bukan untuk kepentingan pribadi seseorang, dan siapapun pasti akan melewati jalan tersebut. Untuk itu, mari kita duduk bersama-sama untuk mencari solusi penyelesaiannya berdasarkan kesepakatan bersama, dengan tidak mengedepankan Emosi." Tandasnya.